Rabu, 10 Juni 2026

Syarat, Rukun, Tatacara, Sunnah, Larangan, Denda Haji dan Umrah


SYARAT WAJIB HAJI
  1. Syarat-syarat (orang) wajib melakukan haji itu ada 7 (tujuh) yaitu;
  2. Islam;
  3. Baligh (cukup umur);
  4. Berakal sehat (tidak gila);
  5. Merdeka (bukan budak);
  6. Istitho'a (Bisa mengerjakan, yakni): (a) ada bekalnya (ongkos dirinya pulang pergi dan belanja untuk keluarganya yang ditinggal); (b) ada kendaraannya (kepunyaan sendiri atau menyewa, bagi penduduk di luar kota Makkah yang jauhnya 15 farsakh atau lebih lebih).
  7. Aman jalannya;
  8. Bisa pergi (berkesampaian).

SYARAT / RUKUN / TATA CARA HAJI
Syarat-syarat haji itu ada 4 (empat):

  1. Menjalankan ihram dengan niat (niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian tak berjahit pada tanggal 9 Dzulhijjah);
  2. Wukuf (berhenti) di Arafah (setelah rembang matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah);
  3. Tawaf (berkeliling) di (sekitar) Ka'bah (7 kali). (masuk waktunya tengah malam Nahr / malam 10 Dzulhijjah. Akhir waktunya tak terbatas. Diakhirkannya di luar hari Nahr makruh. Diakhirkannya di luar hari-hari tasyriq sangat makruh).
  4. Sa'i (berjalan cepat pulang pergi) antaa bukit Safa dan Marwah (7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri pada Marwah).

RUKUN UMRAH
Rukun umrah itu ada 3 (tiga) yaitu:

  1. Ihram;
  2. Thawaf dan Sa'i;
  3. Bercukur rambut kepala atau memendekkannya, menurut salah satu qaul (pendapat) yang kuat.


WAJIB HAJI
Wajib haji selain rukun itu ada 3 (tiga) yaitu:
  1. Ihram mulai dari miqat;
  2. Melontar jumrah tiga;
  3. Bercukur rambut kepala (memendekkannya saja. Yang lebih utama bagi pria bercukur dan bagi wanita memendekkannya).


SUNNAHNYA HAJI
Sunnahnya haji ada 7 (tujuh):

  1. Ifrad, yaitu mendahulukan ibadah haji sebelum umrah;
  2. Talbiyah (mengucapkan Labbaikallahumma labbaik, Labbaika laasyarika laka labbaik, Innalhamda wanni'mata laka walmulka laa syarika lak);
  3. Tawat qudum (tawaf sebelum wukuf di Arafah);
  4. Bermalam di Muzdalifah;
  5. Bersalat sunnah 2 rakaat setelah thawaf;
  6. Bermalam di Mina;
  7. Tawaf wada' (tawaf ketika hendak keluar dari Makkah).


Dan wajiblah pria ketika ihram mengenakan pakaian tak berjahid dan mengenakan kain dan selendang putin (ini menurut qaul yang terkuat, seperti yang diterangkan dalam Al-Majmuk).


CATATAN :
1. Miqat adalah masa dan tempat menjalankan haji. Masa menjalankannya adalah Syawal, Dzulqa'dah dan 10 hari dari Dzulhijjah. Tempat mulai menjalankan haji adalah

(a) Makkah bagi penduduk Makkah;
(b) Dzulhulaifah bagi calon haji dari arah Arafah dan Madinah.
(c) Juhfah dari arah Syria, Mesir, Afrika, Barat laut.
(d) Yalamlam dari arah Tihamah Yaman
(e) Qam dari arah Nejed Hijaz dan Najed Yaman
(f) Dzati Irq dari arah Timur.

2. Jumrah artinya sekumpulan batu-batu kecil. Secara syariah melontar jumrah adalah melontar 7 buah batu kecil pada tempat yang telah ditentukan di waktu haji.

***
Bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina dan Tawaf wada' ketiga-tiganya adalah termasuk wajib haji menurut Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudah dan Al Majmuk Syarah Muhadzab. Ini adalah pendapat yang kuat (mu'tamad).

LARANGAN SAAT IHRAM
Haram bagi orang yang ihram 10 (sepuluh) perkara:
  1. Mengenakan pakaian berjahit;
  2. Menutup (seluruh atau sebagian) kepala bagi pria dan wajah bagi wanita;
  3. Menyisir rambut;
  4. Memotong rambut;
  5. Memotong kuku;
  6. Memakai wangi-wangian;
  7. Membunuh binatang buruan (di darat);
  8. Melakukan akad nikah (menikah sendiri atau menikahkan orang lain);
  9. Bersetubuh;
  10. Bersentuhan (antara pria dan wanita) dengan syahwat.
Dalam (pelanggaran terhadap) semua itu ada fidyah (tebusan), kecuali akad nikah, karena akad nikah itu sesungguhnya tidak sah. Dan tidak ada yang merusakkan ihram itu kecuali persetubuhan pada kemaluan. Sedang orang yang ihram itu tidak boleh (keluar) dari (ihramnya) rusak, (tetapi harus meneruskan ibadah hajinya hingga selesai).

Barang siapa tertinggal (tidak) melakukan wuquf di Arafah, maka (wajiblah) ia tahallul (keluar dari ihram haji) dengan mengerjakan umrah dan wajiblah ia mengqadha' (hajinya) dan membayar dam (denda).

Barangsiapa yang meninggalkan rukun (haji), tidaklah ia boleh keluar dari ihramnya sehingga ia (selesai) menunaikannya. Dan barangsiapa meninggalkan wajib (haji) haruslah ia membayar dam. Dan barangsiapa meninggalkan sunnah (haji) tidaklah wajib ia membayar sesuatu karena apa yang telah ditinggalkannya itu.

DENDA HAJI
Denda-denda yang wajib (dibayar ketika ada pelanggaran) di dalam ihram itu ada 5 (lima) macam: 

Pertama, Denda yang wajib (dibayar) karena meninggalkan kelakuan yang diperintahkan di dalam haji, yaitu secara urut ialah seekor domba. Jika tidak mendapatkannya, wajib berpuasa 10 hari, 3 hari di kerjakan di waktu haji dan 7 hari dikerjakan jika telah pulang ke keluarganya (telah sampai di rumah).

Kedua, denda yang wajib (dibayar) karena bercukur rambut dan memakai wangi-wangian, yaitu boleh dipilih: seekor domba atau puasa 3 hari atau bersedekah 3 sha' (12 mud / 72 ons) makanan pokok kepada 6 orang miskin.

Ketiga, Denda yang wajib (dibayar) karena terkepung (oleh musuh) atau terhalang (jalan melakukan haji karena begal). Maka boleh bagi orang yang ihram itu tahallul dan barus menghadiahkan seekor domba.

Keempat, Denda yang wajib (dibayar) karena membunuh binatang buruan, yaitu boleh dipilih: jika binatang buruan itu termasuk yang ada penyerupaannya (seperti kijang, penyerupaannya ialah kambing, maka wajiblah mengeluarkan binatang penyerupaannya atau (kalau tidak) memberi harganya dan membeli dengan harga tersebut makanan dan menyedekahkannya (kepada orang miskin); atau (kalau tidak) haruslah berpuasa sebagai gantinya untuk setiap mud 1 hari. Dan jika binatang buruan itu termasuk yang tidak ada penyerupaannya, maka wajib mengeluarkan (menyedekahkan) makanan seharga binatang itu (kepada orang miskin) atau berpuasa sebagai gantinya untuk setiap mud 1 hari.

Kelima, denda yang wajib (dibayar) karena hubungan intim, yaitu secara urut: seekor onta, jika tidak ada, maka (sebagai gantinya) seekor lembu. Jika tidak diperolehnya, maka (sebagai gantinya) 7 ekor kambing. Jika tidak ada, maka hendaklah memberi harga onta tersebut dan dengan harga itu hendaklah membeli makanan dan menyedekahkannya (kepada orang fakir atau miskin). Jika tidak diperolehnya juga, maka wajib berpuasa sebagai gantinya untuk setiap mud 1 hari. Hadiah dan pemberian makanan itu tidak cukup dilakukan kecuali di Tanah Haram, sedangkan berpuasa tersebut cukup dilakukan di mana saja orang yang membayar denda itu menghendaki.

Tidak boleh orang membunuh binatang buruan Tanah Haram dan tidak boleh memotong pohon-pohonnya. Orang yang sudah tahallul dan orang yang tengah berihram dalam soal ini adalah sama.

_________
Ditulis oleh : Murdiyanto
Referensi : Kitab Fathul Qarib (Matnul Ghayah wat Taqrib)
.
Share:

Senin, 08 Juni 2026

Kumpulan Doa Haji dan Umrah, Arab Latin dan Artinya

Haji adalah ibadah yang sangat istimewa. Untuk melaksanakannya perlu persiapan baik fisik, materi, mental, maupun, spritual, berbeda dengan rukun Islam lainnya. 

Karena itu dalam menjalankan ibadah haji kita perlu memperbanyak doa, mulai berangkat dari rumah, setiba di Makkah, setiap tahapan ibadah, hingga kembali lagi ke rumah. Berikut ini doa yang dapat dibaca dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.

1. Doa Berangkat dari Rumah

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

Bismillâhi tawakkaltu ‘alallâhi wa lâ ḫaula wa lâ quwwata illâ billâhil ‘aliyyil ‘adhîm

Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah.


2. Doa Setelah Duduk dalam Kendaraan

 بِسْمِ اللّٰهِ مَجْرٰ۪ىهَا وَمُرْسٰىهَاۗ اِنَّ رَبِّيْ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Bismillâhi majrehâ wa mursâhâ, inna rabbî laghafûrur raḫîm

Artinya: Dengan (menyebut) nama Allah pada waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS Hud: 41).


3. Doa ketika Kendaraan Mulai Bergerak

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ . اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَلَنَا هٰذَا وَ مَا كُنَّا لَهٗ مُقْرِنِيْنَ . وَ إِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ

Bismillâhir-raḫmânir-raḫîm. Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar. Allah Mahabesar.


4. Doa ketika Tiba di Tempat Tujuan

 اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ أَهْلِهَا وَخَيْرَ مَـــا فِيْهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَـــا فِيْهَا

Allâhumma innî as-aluka khairahâ wa khaira ahlihâ wa khaira mâ fîhâ wa a‘ûzubika min syarrihâ wa syarri ahlihâ wa syarri mâ fîhâ

Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan tempat ini dan kebaikan penduduknya serta kebaikan apa pun yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan tempat ini dan kejahatan penduduknya serta kejahatan apa pun yang ada di dalamnya.


5. Lafal Niat  Haji

 نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى

Nawaitul ḫajja wa aḫramtu bihî lillâhi ta‘âlâ 

Artinya: Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah ta‘ala.


6. Lafal Niat Umrah

 نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ‘umrata wa aḫramtu bihî lillâhi ta‘âlâ 

Artinya: Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah ta‘ala.


7. Niat Haji Sekaligus Umrah (Haji Qiran)

 نَوَيْتُ الْحَجَّ والْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ḫajja wal ‘umrata wa aḫramtu bihî lillâhi ta‘âla

Artinya: Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah ta‘ala.


8. Doa Selesai Berihram

 اَللّٰهُمَّ أُحَرِّمُ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ وَجَسَدِيْ وَجَمِيْعَ جَوَارِحِيْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَرَّمْتَهُ عَلَى الْمُحْرِمِ أَبْتَغِيْ بِذٰلِكَ وَجْهَكَ الْكَرِيْمَ يَا رَبَّ الْعَــالِمِيْنَ

Allâhumma uḫarrimu sya‘rî wa basyarî wa jasadî wa jamî‘a jawâriḫî min kulli syai-in ḫarramtahu ‘alâl muḫrimi abtaghî bidzâlika wajhakal karîma yâ rabbal ‘âlamîn(a)

Artinya: Ya Allah aku mengharamkan rambut, kulit, tubuh, dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Kauharamkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan ridha-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara seluruh keberadaan.

 

9. Lafal Talbiyah

 لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

Labbaika-llâhumma labbaîk, labbaika lâ syarîka laka labbaîk. Innal ḫamda wan ni‘mata laka wal mulk. Lâ syarîka lak(a)

Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.


10. Doa Memasuki Kota Makkah

 اَللّٰهُمَّ هٰذَا حَرَمُكَ وَأَمْنُكَ فَحَرِّمْ لَحْمِيْ وَدَمِيْ وَشَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ وَاٰمِنِّـيْ مِنْ عَذَابِكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ أَوْلِيَائِكَ وَأَهْلِ طَاعَتِكَ

Allâhumma hâdzâ ḫaramuka wa amnuka faḫarrim laḫmî wa damî wa sya‘rî wa basyarî ‘alan-nâri wa âminnî min ‘adzâbika yauma tab’atsu ‘ibadaka waj‘alnî min auliyâ-ika wa ahli thâ‘atika

Artinya: Ya Allah, ini adalah tanah haram-Mu dan tempat aman-Mu. Haramkanlah dagingku, darahku, rambutku, dan kulitku dari api neraka. Selamatkanlah aku dari siksa-Mu pada hari ketika Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu. Jadikan aku termasuk di antara kekasih-Mu dan hamba-hamba yang taat pada-Mu.

 

11. Doa Masuk Masjidil Haram

  اَللّٰهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَالسَّلَامِ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ. اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَمَغْفِرَتِكَ وَأَدْخِلْنِيْ فِيْهَا. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللّٰهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى رَسُوْلِ اللهِ

Allâhumma antassalâm, waminkas-salâm fahayyinâ rabbanâ bissalâm wa adkhilnal jannata dâras-salâm tabârakta wata‘âlaita yâ dzaljalâli wal ikrâm. Allâhumma-ftaḫ lî abwâba raḫmatika wamaghfiratika wa adkhilnî fîhâ. Bismillâhi walḫamdulillahi wash-shalâtu wassalâmu ‘alâ rasûlillâh

Artinya: Ya Allah Engkaulah Dzat yang memberi keselamatan (kesejahteraan), dari-Mu keselamatan datang, maka hidupkanlah kami ya Allah dengan selamat (sejahtera), masukkan kami ke dalam surga rumah keselamatan. Mahasuci Engkau, Mahaluhur Engkau, wahai Tuhan sang pemulik keagungan dan kemuliaan. Ya Allah bukakanlah untukku pintu rahmat dan ampunan-Mu. Masukanlah aku ke dalam rahmat dan ampunan-Mu itu. Dengan nama Allah. Segala puji bagi Allah. Semoga rahmat dan keselamatan terlimpah untuk Rasulullah.

 

12. Doa ketika Melihat Ka’bah

 اَللّٰهُمَّ زِدْ هٰذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً وَزِدْ مَنْ شَرّفَهُ وَكَرّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِاعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وَبِرًّا

Allâhumma zid hâdzal baita tasyrîfan wa ta‘dhîman wa takrîman wa maḫâbatan wa zid man syarafahu wa karramahu mim man ḫajjahu awi‘tamarahu tasyrîfan wa ta‘dhîman wa takrîman wa birran

Artinya: Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, kehormatan, keagungan dan kehebatan pada Baitullah ini; dan tambahkanlah pula kepada orang-orang yang memuliakan, menghormati, dan mengagungkannya di antara mereka yang berhaji atau yang berumrah kemuliaan, kehormatan, kebesaran, dan kebaikan.

 

13.  Dari Hajar Aswad ke Rukun Yamani

 سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْم​​​​​​​

Subḫânallâhi walḫamdulillâhi wa lâ ilâha illallâhu allâhu akbar. wa lâ haula wa lâ quwwata illâ billâhil ‘aliyyil ‘adhîm(i)

Artinya: Mahasuci Allah. Segala pujian hanya pantas disanjungkan kepada Allah. Tiada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (pertolongan) dari Allah yang Mahaluhur lagi Mahaagung.

 

14. Dari Rukun Yamani ke Hajar Aswad

 رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ​​​​​​​

Rabbanâ âtinaa fid dun-yâ ḫasanah, wa fil âkhirati ḫasanah, wa qinâ a‘dzâban nâr

Artinya: Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka.

 

15. Doa Sa’i

 اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا

Allâhu akbar, allâhu akbar, allâhu akbar, allâhu akbar, kabîran walḫamdulillâhi katsîran wa subḫanallâhi bukratan wa ashîlâ

Artinya: Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Mahabesar Allah segala puji bagi-Nya, Mahasuci Allah baik saat pagi maupun petang.

 

16. Doa Menggunting Rambut

  اَللّٰهُمَّ اثْبُتْ لِيْ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً وَامْحُ عَنِّيْ بِهَا سَيِّئَةً وَارْفَعْ لِيْ عِنْدَكَ دَرَجَةً

Allâhumma-tsbut lî bi kuli sya’ratin ḫasanatan wa-mḫu ‘annî bihâ sayyi-atan wa-rfa‘ lî ‘indaka darajatan

Artinya: Ya Allah, tetapkanlah kebaikan untukku lantaran setiap helai rambut ini, hapuslah keburukan dari diriku lantaran rambut ini, dan angkatlah derajatku di sisi-Mu.

 

17. Doa ketika Masuk Arafah

 اَللّٰهُمَّ إِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ، وَبِكَ اعْتَصَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِمَّنْ تُبَاهِيْ بِهِ الْيَوْمَ مَلَائِكَتَكَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Allâhumma ilaika tawajjahtu, wabika‘tashamtu, wa’alaika tawakkaltu. Allâhummaj’alnî mim-man tubaahî bihil yauma malâ-ikataka, innaka ‘alâ kulli syai-in qadîrun

Artinya: Ya Allah, hanya kepada-Mulah aku menghadap, dengan-Mulah aku berpegang teguh, pada-Mulah aku berserah diri. Ya Allah, jadikanlah aku menjadi bagian dari orang yang hari ini Engkau banggakan di hadapan Malaikat-Mu. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.

 

18. Doa Wukuf

 اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِيْ تَقُوْلُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُوْلُ. اَللّٰهُمَّ لَكَ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ وَإِلَيْكَ مَاٰبِيْ، وَلَكَ رَبِّيْ تُرَاثِيْ. اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَــبْرِ وَوَسْوَاسِ الصَّدْرِ، وَشَتَاتِ الْأَمْرِ. اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَجِيْءُ بِهِ الرِّيْحُ

Allâhumma lakal ḫamdu kalladzî taqûlu wa khairan mimmâ naqûlu. Allâhumma laka shalâtî wa nusukî wa maḫyâyâ wa mamâtî wa ilaika ma-âbî, wa laka rabbî turâtsî. Allâhumma innî a‘ûdzubika min ‘adzâbil qabri wa waswâsish-shadri, wasyatâtil amri. Allâhumma innî a‘ûdzubika min syarri mâ ta jî’u bihirrîḫ.

Artinya: Ya Allah, segala puji bagi-Mu seperti Engkau memuji (diri-Mu) dan pujian terbaik yang kami ucapkan. Ya Allah, bagi-Mu shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku, dan kepada-Mu tempat kembaliku dan kepada-Mulah pemeliharaan apa yang aku tinggalkan. Ya Allah, aku berlindung pa da-Mu dari siksa kubur dan keragu-raguan dalam hati serta kesulitan-kesulitan dalam segala urusan. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari kejahatan yang diembuskan oleh angin.

 

19. Doa ketika Sampai di Muzdalifah

 اَللّٰهُمَّ إِنَّ هٰذِهِ مُزْدَلِفَةُ جُمِعَتْ فِيْهَا أَلْسِنَةٌ مُخْتَلِفَةٌ تَسْأَلُكَ حَوَائِجَ مُتَنَوِّعَةً فَاجْعَلْنِيْ مِمَّنْ دَعَاكَ فَاسْتَجَبْتَ لَهُ وَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فَكَفَّيْتَهُ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allâhumma inna hâdzihi muzdalifatu jumi‘at fîhâ alsinatun mukhtalifatun, tas’aluka hawâija mutanawwi‘atan faj’alnî mimman da‘âka fastajabta lahu wa tawakkala ‘alaika fakaffaitahu yâ arḫamar râḫimîn.

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya di Muzdalifah ini telah berkumpul bermacam-macam bahasa yang memohon kepada-Mu berbagai hajat yang beraneka ragam. Maka, masukkanlah aku ke dalam golongan orang yang berdoa lalu Engkau kabulkan, golongan orang yang berserah diri pada-Mu lalu Engkau lindungi dia, wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih.

 

20. Doa ketika Sampai di Mina

 اَللّٰهُمَّ هٰذَا مِنَى فَامْنُنْ عَلَيَّ بِمَا مَنَنْتَ بِهِ عَلَى أَوْلِيَائِكَ وَأَهْلِ طَاعَتِكَ

Allâhumma hadzâ minâ famnun ‘alayya bimâ mananta bihi ‘alâ awliyâika wa ahli thâ‘atika

Artinya: Ya Allah, tempat ini adalah di Mina, anugerahkanlah kepadaku apa yang Engkau telah anugerahkan kepada orang-orang yang selalu dekat dan taat kepada-Mu.

 

21. Doa Melontar Jamrah

 بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِيْنِ وَرِضًا لِلرَّحْمٰنِ اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا

Bismillâhi wallâhu akbar, rajman lisysyayâthîni wa ridhan lirraḫmâni allâhumma-j‘al hajjan mabrûran wa sa‘yan masykûran​​​​​​​

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Pengasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan usahaku dibalas pahala.

 

22. Doa Masuk Kota Madinah

 اَللّٰهُمَّ هٰذَا حَرَمُ رَسُولِكَ وَاجْعَلْهُ لِيْ وِقَايَةً مِنَ النَّارِ وَأَمَانًا مِنَ الْعَذَابِ وَسُوْءِ الْحِسَابِ​​​​​​​

Allâhumma hâdzâ ḫaramu rasûlika waj‘alhu lî wiqâyatan minan nâri wa amânan minal ‘adzâbi wa sû-il ḫisâb(i)

Artinya: Ya Allah, negeri ini adalah tanah haram rasul-Mu. Jadikanlah ia penjaga bagiku dari neraka, pengaman dari siksa dan buruknya perhitungan amal.


23. Doa Masuk Masjid Nabawi

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيمِ وَوَجْهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Bismillahir raḫmânir rahîm. A‘ûdzubillâhil ‘adhîmi wa wajhil karîmi wa sulthânihil qadîmi minasy syaithânir rajîmi, allâhumma-ftaḫlî abwâba raḫmatika.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung, Dzat-Nya yang Mahamulia, dan kekuasaan-Nya Yang Mahadahulu, dari godaan setan yang terkutuk. Ya Allah, bukakanlah bagiku segala pintu rahmat-Mu.

 

24. Doa ketika Pulang Haji/Umrah

 لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، اٰيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ سَاجِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ صَدَقَ اللهُ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Lâ ilâha illallâhu waḫdahu lâ syarîkalahu lahul mulku wa lahul ḫamdu wahuwa ‘alâ kulli syai-in qadîr(un), âyibûn tâibûn ‘âbidûn sâjidûna li rabbinâ ḫâmidûn shadaqallâhu wa‘dahu wa nashara ‘abdahu wa hazamal aḫzâba waḫdahu​​​​​​​

Artinya: Tidak ada Tuhan kecuali Allah, Tuhan yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia pemilik seluruh kerajaan dan segala pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Semoga kami termasuk orang-orang yang kembali, orang-orang yang ahli taubat, ahli ibadah, ahli sujud dan ahli memuji Tuhan kami. Allah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan sendiri musuh-musuh -Nya.

 

Sumber : NU Online

Share:

Kamis, 04 Juni 2026

KBIHU NU Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi Teknis Manasik Haji 2027, Perkuat Sanad Keilmuan dan Persiapan Layanan Jamaah


Trenggalek – Pengurus Harian KBIHU NU Trenggalek bersama Pengurus KBIHU NU Zona se-Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Koordinasi Teknis Manasik Haji Tahun 2027 di Aula Lantai 2 Gedung PCNU Trenggalek, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarzona, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji Kabupaten Trenggalek tahun 2027. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pengurus harian KBIHU NU Trenggalek serta perwakilan pengurus zona dari berbagai kecamatan, termasuk Zona Watulimo yang diwakili oleh Drs. Leif Sulaiman selaku Ketua, Drs. H. Juwito selaku Sekretaris, dan Murdiyanto selaku Wakil Sekretaris sekaligus Tim Media.

Rapat dipimpin oleh K.H. Muhammad Nasron selaku Sekretaris KBIHU NU Trenggalek. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antar pengurus zona guna memastikan seluruh tahapan manasik haji dapat berjalan secara terukur, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan calon jamaah. Menurutnya, sinergi antara pengurus kabupaten dan zona merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta pendampingan kepada jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji. “Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh zona memiliki pemahaman yang sama terkait program manasik haji tahun 2027 sehingga pelayanan kepada calon jamaah dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar beliau.

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan oleh Dr. K.H. Syafi'i, M.HI selaku Ketua KBIHU NU Trenggalek. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemantapan sanad keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah bagi seluruh pengurus NU, pengurus KBIHU NU, kader NU, maupun calon jamaah haji warga Nahdlatul Ulama. Menurutnya, keberhasilan ibadah tidak hanya ditentukan oleh pemahaman teknis pelaksanaan manasik, tetapi juga oleh ketepatan dalam mengikuti mata rantai keilmuan para ulama. “Warga Nahdliyin harus memahami dan menjaga sanad keilmuan yang bersambung kepada para ulama pendahulu. Dalam menjalankan ibadah, termasuk ibadah haji, kita harus itba’ dan mengikuti tuntunan para masyayikh, khususnya Hadratus Syekh K.H. Hasyim Asy'ari, agar pelaksanaan ibadah memiliki landasan ilmu yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas beliau di hadapan peserta rapat.


Memasuki sesi berikutnya, pengurus harian KBIHU NU Trenggalek menyampaikan sosialisasi dan pemaparan teknis terkait pelaksanaan manasik haji untuk kuota dan estimasi calon jamaah haji Kabupaten Trenggalek tahun 2027. Berbagai aspek dibahas secara rinci, mulai dari pola pembinaan, jadwal pelaksanaan manasik, kesiapan instruktur, hingga strategi pelayanan yang lebih efektif bagi jamaah. Sesi diskusi berlangsung aktif melalui tanya jawab yang melibatkan para pengurus zona. Beberapa masukan dan pertanyaan disampaikan oleh K.H. Majid dari Munjungan, Drs. H. Juwito dari Watulimo, K.H. Muh. Jabir dari Pogalan, serta Drs. H. Syamsudin dari Durenan. Mereka menyampaikan berbagai pandangan konstruktif terkait teknis pelaksanaan manasik, kesiapan jamaah di masing-masing wilayah, serta upaya peningkatan kualitas layanan bimbingan haji.

Ketua KBIHU NU Zona Watulimo, Drs. Leif Sulaiman, menyambut baik terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan menyatukan langkah seluruh pengurus KBIHU NU se-Kabupaten Trenggalek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji. “Kami berharap hasil rapat ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menyukseskan manasik haji tahun 2027 sehingga para jamaah semakin siap, baik secara fiqih, mental, maupun spiritual,” ungkapnya. Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, rapat koordinasi ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Dr. K.H. Syafi'i, M.HI, memohon kelancaran dan keberkahan bagi seluruh program KBIHU NU Trenggalek serta kemudahan bagi calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada tahun 2027 mendatang.
.
Share:

Rabu, 03 Juni 2026

Ketua KBIHU NU Watulimo Apresiasi Launching Website Resmi: Langkah Nyata Menuju Pelayanan Haji dan Umrah yang Modern dan Transparan


Sebagai Ketua KBIHU NU Watulimo, saya menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas terlaksananya Launching Website Resmi KBIHU NU Watulimo dengan alamat https://www.kbihunuwatulimo.or.id. Kehadiran website ini merupakan langkah maju dan bentuk komitmen kami dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Website ini tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga menjadi media komunikasi yang menghubungkan KBIHU NU Watulimo dengan calon jamaah haji dan umrah, alumni jamaah, serta masyarakat luas.

Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perencanaan, pengembangan, hingga peluncuran website ini. Terima kasih kepada para pengurus, tim pengelola, relawan, dan semua pihak yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktunya demi terwujudnya media informasi digital yang representatif bagi KBIHU NU Watulimo. Semoga segala ikhtiar yang telah dilakukan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi umat.

Peluncuran website resmi ini menjadi momentum penting bagi KBIHU NU Watulimo untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan ibadah haji dan umrah. Melalui website ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara lengkap mengenai program bimbingan, jadwal kegiatan, berita terkini, dokumentasi kegiatan, serta berbagai layanan yang kami sediakan. Kami berharap website ini mampu menjadi pusat informasi yang terpercaya, akurat, dan memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengenal lebih dekat keberadaan serta aktivitas KBIHU NU Watulimo.

Saya juga berpesan kepada seluruh pengurus dan pengelola website agar senantiasa menjaga kualitas konten, memperbarui informasi secara berkala, serta memanfaatkan platform ini sebagai sarana dakwah dan edukasi yang bermanfaat. Di era digital saat ini, keberadaan media informasi yang aktif dan profesional menjadi kebutuhan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, website ini hendaknya terus dikembangkan sehingga mampu menjawab kebutuhan informasi yang semakin dinamis dan beragam.

Akhirnya, saya berharap Website Resmi KBIHU NU Watulimo dapat menjadi jembatan kebaikan, memperluas manfaat layanan, mempererat silaturahmi, serta menjadi sarana dakwah yang membawa keberkahan bagi umat. Semoga dengan hadirnya website ini, KBIHU NU Watulimo semakin dikenal luas, semakin dipercaya masyarakat, dan terus istiqamah dalam mendampingi para tamu Allah menuju haji dan umrah yang mabrur serta diridhai Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.


Drs. Leif Sulaiman, M.Pd.
Ketua KBIHU NU Watulimo
Share:

Minggu, 31 Mei 2026

KBIHU NU Watulimo Resmi Buka Manasik haji 2026/2027, Perkuat Pemahaman dan Kesiapan Calon Jamaah Menuju Baitullah


Watulimo – Kegiatan Ta'aruf dan Pembukaan Manasik Haji Tahun 2026/2027 yang diselenggarakan oleh KBIHU NU Trenggalek Zona Watulimo berlangsung khidmat dan penuh semangat di Masjid Jami'atul Muslimin Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Ahad (31/05/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para calon jamaah haji tahun 2027 yang akan berangkat melalui KBIHU NU Watulimo untuk saling mengenal, mempererat ukhuwah, sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh tentang rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KBIHU NU Trenggalek, K.H. Muh. Nasron selaku pemateri utama, Rais MWC NU Watulimo K.H. Chalimy Anwar, Sekretaris MWC NU Watulimo Ustadz Sanusi, M.Pd.I, jajaran pengurus KBIHU NU Trenggalek Zona Watulimo, para pembimbing haji, serta seluruh calon jamaah haji tahun 2027.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Drs. H. Juwito, dilanjutkan pembacaan iftitah oleh K.H. Chalimy Anwar. Dalam sambutannya, Ketua KBIHU NU Watulimo, Drs. Leif Sulaiman, M.Pd., menyampaikan bahwa manasik haji bukan sekadar pembelajaran teknis pelaksanaan ibadah, tetapi juga proses pembentukan mental, spiritual, dan kebersamaan antarjamaah. "Kami berharap seluruh calon jamaah dapat mengikuti seluruh tahapan manasik dengan sungguh-sungguh. Haji adalah ibadah yang membutuhkan kesiapan ilmu, fisik, mental, dan kesabaran. Melalui bimbingan ini, semoga para jamaah semakin mantap dalam menjalankan setiap rukun dan wajib haji sesuai tuntunan syariat," ungkapnya.

Sementara itu, Rais MWC NU Watulimo, K.H. Chalimy Anwar, dalam sambutannya menekankan pentingnya niat yang ikhlas serta menjaga akhlak selama menjalani proses persiapan menuju tanah suci. Menurut beliau, ibadah haji merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT yang harus disyukuri dengan memperbanyak ilmu dan memperkuat ibadah sejak jauh hari. "Menjadi tamu Allah adalah kemuliaan yang luar biasa. Oleh karena itu, para calon jamaah hendaknya menjaga kesehatan, memperbanyak doa, mempererat persaudaraan, serta memanfaatkan kegiatan manasik ini sebagai sarana menimba ilmu agar pelaksanaan hajinya kelak benar-benar mabrur," tutur beliau di hadapan peserta.


Pada sesi utama, K.H. Muh. Nasron memberikan sosialisasi dan pembinaan mengenai gambaran umum penyelenggaraan ibadah haji, tahapan manasik, serta berbagai persiapan yang harus dilakukan oleh calon jamaah. Beliau menjelaskan bahwa manasik haji merupakan sarana pembelajaran praktis dan teoritis yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara ibadah haji mulai dari ihram, thawaf, sa'i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, hingga tahallul dan rangkaian ibadah lainnya. Dalam paparannya, beliau juga menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah haji tahun 2027 serta pentingnya kesiapan administrasi, kesehatan, dan pemahaman fiqih haji. "Manasik adalah bekal utama sebelum berangkat ke tanah suci. Jamaah tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga harus siap menghadapi kondisi nyata di lapangan. Karena itu, ikutilah setiap pertemuan manasik dengan penuh kesungguhan dan jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal-hal yang belum dipahami," jelas K.H. Muh. Nasron. Sesi ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang dijawab secara rinci oleh pemateri.

Sebagai penanda dimulainya rangkaian bimbingan haji, kegiatan manasik secara resmi dibuka oleh K.H. Muh. Nasron yang kemudian dilanjutkan dengan doa penutup yang dipimpin oleh K.H. Hadi Munawan. Suasana penuh kekeluargaan dan optimisme tampak mewarnai kegiatan tersebut. Para calon jamaah berharap melalui bimbingan yang diberikan oleh KBIHU NU Watulimo, mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan baik, benar, dan memperoleh predikat haji yang mabrur. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KBIHU NU Trenggalek Zona Watulimo dalam mendampingi dan membimbing jamaah secara profesional, berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah, serta memberikan pelayanan terbaik sejak masa persiapan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
.

Oleh : Tim Media KBIHU NU Watulimo

Share:

Selasa, 12 Mei 2026

Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan Pendapat


Di tengah kehidupan bermasyarakat yang semakin dinamis, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Setiap orang memiliki latar belakang, pengalaman, pengetahuan, dan cara pandang yang berbeda dalam melihat suatu persoalan. Oleh karena itu, perbedaan bukanlah ancaman, melainkan bagian dari sunnatullah yang memperkaya kehidupan bersama. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan pendapat tidak lagi dikelola dengan kebijaksanaan, melainkan dijadikan alasan untuk saling menyalahkan, merendahkan, bahkan memutus tali persaudaraan. Dalam konteks inilah dawuh Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari menjadi sangat relevan untuk direnungkan oleh seluruh elemen masyarakat.

Pesan beliau, “Jangan jadikan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan”, mengandung pelajaran yang sangat mendalam. Sebuah pendapat pada hakikatnya adalah hasil pemikiran manusia yang memiliki keterbatasan. Tidak ada satu pun manusia yang berhak mengklaim dirinya paling benar hingga menafikan keberadaan orang lain. Ketika seseorang menjadikan pendapatnya sebagai alat untuk memecah belah, maka ia sedang mengedepankan ego di atas kepentingan bersama. Akibatnya, ruang dialog berubah menjadi arena pertengkaran, perbedaan berubah menjadi permusuhan, dan persaudaraan yang telah terjalin lama menjadi retak hanya karena persoalan yang sebenarnya masih bisa dibicarakan dengan kepala dingin.

Lebih jauh lagi, Hadratus Syekh mengingatkan bahwa menjadikan perbedaan pendapat sebagai sumber konflik merupakan “kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat.” Sebuah masyarakat yang kehilangan semangat persatuan akan mudah terpecah menjadi kelompok-kelompok yang saling berhadapan. Energi yang seharusnya digunakan untuk membangun pendidikan, ekonomi, keagamaan, dan kesejahteraan bersama justru habis untuk mempertahankan gengsi kelompok dan memperbesar perbedaan. Tidak sedikit organisasi, komunitas, bahkan bangsa yang mengalami kemunduran karena warganya lebih sibuk memperdebatkan perbedaan daripada mencari titik temu demi kemaslahatan bersama. Ketika persatuan runtuh, maka pintu-pintu kemajuan pun akan ikut tertutup.

Karena itu, sikap yang perlu dikedepankan adalah menghormati perbedaan, memperkuat budaya musyawarah, dan mengutamakan persaudaraan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kita dapat berbeda dalam pendapat, tetapi tetap bersatu dalam tujuan yang sama, yaitu menciptakan kehidupan yang damai, adil, dan penuh kemanfaatan. Warisan pemikiran Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari mengajarkan bahwa kebesaran seseorang tidak diukur dari kemampuannya memenangkan perdebatan, melainkan dari kemampuannya menjaga persatuan di tengah perbedaan. Sebab, ketika persaudaraan tetap terpelihara, maka pintu-pintu kebaikan akan terbuka dari berbagai arah, membawa keberkahan bagi masyarakat, bangsa, dan agama.

-----------
Oleh : Murdiyanto
Khadimu Dluyufur Rahman - KBIHU NU Watulimo
Share:

Minggu, 10 Mei 2026

Istighotsah dan Pembekalan Calon Jamaah haji 2026, KBIHU MWC NU Watulimo Perkuat Kesiapan Spiritual dan Teknis Jamaah


Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti kegiatan Istighotsah dan Pembekalan Pelepasan Calon Jamaah Haji KBIHU MWC NU Watulimo yang dilaksanakan pada hari Ahad, 10 Mei 2026 bertempat di Masjid Hidayaturrohman, Dukuh Blimbing, Desa/Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempersiapkan para calon tamu Allah sebelum menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pengurus MWC NU Watulimo, Pengurus IPHI Kecamatan Watulimo, Forkopimcam Watulimo, para pembimbing KBIHU, serta seluruh calon jamaah haji Tahun 2026 dari KBIHU PCNU Trenggalek Zona Watulimo.

Acara diawali dengan pembukaan yang berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang menambah suasana religius di dalam masjid. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti rangkaian istighotsah dan doa bersama dengan penuh kekhusyukan, memohon kelancaran, kesehatan, keselamatan, serta kemabruran bagi seluruh calon jamaah haji. Lantunan doa yang dipimpin secara bersama-sama menjadi penguat spiritual sekaligus bentuk ikhtiar batin agar seluruh rangkaian ibadah haji nantinya diberikan kemudahan oleh Allah SWT.


Dalam sambutannya, Ketua IPHI Kecamatan Watulimo menyampaikan bahwa ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik semata, namun juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Beliau mengajak seluruh calon jamaah haji untuk menjaga niat, memperkuat kesabaran, serta menjaga kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Selain itu, beliau juga mengapresiasi sinergi antara KBIHU, MWC NU Watulimo, dan seluruh pihak yang selama ini aktif mendampingi para jamaah sehingga proses persiapan keberangkatan dapat berjalan dengan baik dan tertata.

Sementara itu, pembekalan dari Pengurus MWC NU Watulimo menitikberatkan pada pentingnya menjaga akhlak, kekompakan, serta kedisiplinan selama menjalankan ibadah haji. Para calon jamaah diingatkan untuk senantiasa menjaga nama baik bangsa dan organisasi, khususnya Nahdlatul Ulama, dengan menunjukkan sikap santun, saling membantu, dan mematuhi seluruh aturan selama di Tanah Suci. Pembekalan tersebut juga memberikan penguatan mental dan motivasi agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tertib, dan penuh keikhlasan.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemantapan dan diskusi interaktif terkait kesiapan serta perlengkapan calon jamaah haji. Para jamaah tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar teknis keberangkatan, perlengkapan pribadi, kesehatan, hingga pelaksanaan ibadah di Makkah dan Madinah. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh calon jamaah haji KBIHU PCNU Trenggalek Zona Watulimo semakin siap secara spiritual, mental, maupun administratif dalam menunaikan rukun Islam kelima, serta kembali ke tanah air sebagai haji dan hajjah yang mabrur dan mabruroh. Aamiin.


Oleh : Tim Media KBIHU NU Watulimo
.
Share:

Sabtu, 02 Mei 2026

Haji dalam Islam: Pengertian, Dasar, Hukum, Manasik, Hikmah dan Implementasinya


HAJI DALAM ISLAM: 
PENGERTIAN, DASAR HUKUM, MANASIK, HIKMAH, 
DAN IMPLEMENTASINYA

Oleh : Murdiyanto


A. Pendahuluan
Haji merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan sangat agung dalam Islam. Ibadah ini menjadi rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat kemampuan (istitha'ah), baik kemampuan fisik, finansial, keamanan perjalanan, maupun kemampuan lainnya. Haji bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci, tetapi merupakan perjalanan spiritual yang mengandung nilai penghambaan, pengorbanan, persatuan umat, dan penyucian jiwa. 

Setiap tahun jutaan umat Islam dari berbagai negara berkumpul di Kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka mengenakan pakaian yang sama, melakukan ritual yang sama, dan menghadap Tuhan yang sama. Fenomena ini menunjukkan persatuan dan kesetaraan umat Islam tanpa membedakan status sosial, suku, ras, maupun kebangsaan. 


B. Pengertian Haji
1. Pengertian Secara Bahasa
Kata haji berasal dari bahasa Arab الحج (al-hajj) yang berarti:
  • Menyengaja
  • Menuju
  • Mengunjungi sesuatu yang diagungkan
2. Pengertian Secara Istilah
Menurut syariat Islam, haji adalah:
"Menyengaja mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Makkah pada waktu tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu sesuai tuntunan syariat."

Ibadah ini dilaksanakan pada bulan-bulan haji, terutama pada tanggal 8–13 Dzulhijjah. 


C. Dasar Hukum Haji
1. Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97) 
Allah juga berfirman:
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al-Hajj: 27) 

2. Hadis Nabi SAW
Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim) 

D. Sejarah Singkat Haji
Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail AS, untuk membangun Ka'bah sebagai pusat ibadah umat manusia.

Peristiwa-peristiwa penting yang menjadi dasar manasik haji antara lain:
  1. Pembangunan Ka'bah oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
  2. Pencarian air oleh Siti Hajar antara Bukit Shafa dan Marwah.
  3. Pengorbanan Nabi Ibrahim terhadap putranya Ismail.
  4. Seruan Nabi Ibrahim kepada umat manusia untuk berhaji.
Ritual haji yang dilakukan saat ini merupakan pelestarian simbolis terhadap perjuangan keluarga Nabi Ibrahim AS dalam menaati perintah Allah SWT. 


E. Hukum Haji
Hukum haji adalah:
Wajib sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Apabila seseorang telah melaksanakan haji wajib, maka haji berikutnya bernilai sunnah. 


F. Syarat Wajib Haji
Seseorang diwajibkan berhaji apabila memenuhi syarat:

1. Islam
Haji tidak diwajibkan bagi non-Muslim.

2. Baligh
Sudah mencapai usia dewasa menurut syariat.

3. Berakal
Tidak mengalami gangguan akal.

4. Merdeka
Menurut konteks fikih klasik.

5. Istitha'ah (Mampu)
Meliputi:
  • Mampu secara fisik
  • Mampu secara finansial
  • Aman dalam perjalanan
  • Memiliki bekal yang cukup
  • Tidak meninggalkan tanggungan keluarga dalam kesulitan

G. Rukun Haji
Rukun haji adalah amalan yang harus dilakukan dan tidak dapat diganti dengan dam (denda). Jika ditinggalkan, maka haji tidak sah. 

1. Ihram
Berniat memasuki ibadah haji dari miqat yang telah ditentukan.

2. Wukuf di Arafah
Dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Haji itu adalah Arafah."
3. Tawaf Ifadhah
Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran.

4. Sa'i
Berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

5. Tahallul
Mencukur atau memotong rambut.

6. Tertib
Melaksanakan rukun-rukun tersebut secara berurutan.


H. Wajib Haji
Wajib haji berbeda dengan rukun haji. Jika ditinggalkan, haji tetap sah tetapi wajib membayar dam.

Wajib haji meliputi:
1. Ihram dari miqat
2. Mabit di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melontar Jumrah
5. Menjauhi larangan ihram
6. Tawaf Wada'

I. Sunnah-Sunnah Haji
Beberapa sunnah haji antara lain:
  • Mandi sebelum ihram
  • Memakai wewangian sebelum ihram
  • Memperbanyak talbiyah
  • Tawaf qudum
  • Memperbanyak dzikir
  • Membaca Al-Qur'an
  • Memperbanyak doa di Arafah
  • Minum air Zamzam

J. Macam-Macam Haji
1. Haji Ifrad
Mendahulukan haji kemudian umrah.

2. Haji Tamattu'
Umrah terlebih dahulu lalu haji dalam musim yang sama.

3. Haji Qiran
Menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus.

Jenis yang paling banyak dilakukan jamaah Indonesia adalah Haji Tamattu'. 


K. Larangan Ihram
Selama ihram, jamaah dilarang:
Bagi Laki-Laki
  • Memakai pakaian berjahit
  • Menutup kepala
Bagi Laki-Laki dan Perempuan
  • Memotong kuku
  • Mencukur rambut
  • Memakai parfum
  • Berburu hewan darat
  • Melakukan hubungan suami istri
  • Melamar atau menikah

L. Hikmah dan Keutamaan Haji
1. Penghapus Dosa
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa berhaji karena Allah, tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari ketika dilahirkan ibunya."
2. Melatih Kesabaran
Haji mengajarkan kesabaran dalam menghadapi kesulitan dan perbedaan.

3. Menumbuhkan Persaudaraan Islam
Jutaan Muslim berkumpul tanpa membedakan ras dan status sosial.

4. Meneladani Nabi Ibrahim AS
Seluruh rangkaian haji mengingatkan umat pada perjuangan keluarga Nabi Ibrahim.

5. Pendidikan Spiritual
Haji menjadi sarana penyucian jiwa dan peningkatan ketakwaan.


M. Nilai-Nilai Pendidikan dalam Haji
Haji mengandung berbagai nilai pendidikan:
Nilai Tauhid
Menegaskan keesaan Allah SWT.

Nilai Disiplin
Setiap manasik memiliki waktu dan aturan tertentu.

Nilai Kesetaraan
Semua jamaah memakai pakaian ihram yang sama.

Nilai Pengorbanan
Memerlukan biaya, tenaga, dan waktu.

Nilai Kepemimpinan
Melatih kemandirian dan tanggung jawab.

Nilai Sosial
Menumbuhkan solidaritas antarumat Islam.


N. Haji Mabrur
Haji mabrur adalah haji yang diterima Allah SWT.
Ciri-cirinya antara lain:
  • Akhlak semakin baik
  • Semakin rajin beribadah
  • Meninggalkan kemaksiatan
  • Gemar bersedekah
  • Menjadi teladan dalam masyarakat
Rasulullah SAW bersabda:
"Haji mabrur tidak ada balasan baginya selain surga."

O. Penutup
Haji merupakan ibadah yang menyempurnakan rukun Islam. Selain sebagai kewajiban bagi yang mampu, haji juga menjadi sarana pembentukan karakter Muslim yang bertakwa, sabar, disiplin, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Seluruh rangkaian ibadah haji mengandung pelajaran tauhid, pengorbanan, persatuan, dan ketundukan total kepada Allah SWT. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya mempersiapkan diri sejak dini, baik secara spiritual, ilmu manasik, kesehatan, maupun kemampuan finansial agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan memperoleh predikat haji mabrur.

------------------
DAFTAR PUSTAKA
  1. Al-Qur'an Al-Karim.
  2. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) -Materi Manasik Haji dan Umrah. 
  3. Badan Pengelola Keuangan Haji – Informasi Haji Indonesia. 
  4. Agus Arifin. Ensiklopedia Fikih Haji dan Umrah.
  5. Sulaiman Rasjid. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
  6. Wahbah Az-Zuhaili. Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu.
  7. Sayyid Sabiq. Fiqih Sunnah.
  8. M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah.
  9. Imam An-Nawawi. Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab.
  10. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari.
  11. Kompas Cahaya Islam, "Ibadah Haji: Pengertian, Dalil, Hukum, Syarat, Rukun, dan Hikmahnya". 
  12. DetikHikmah, "Ayat Al-Qur'an tentang Haji dan Umrah". 

Share:


"Barangsiapa yang berhaji karena Allah lalu ia tidak berkata kotor (rafats) dan tidak berbuat fasik, maka ia akan kembali (bersih) seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim).


"Bersegeralah kalian melakukan haji. Sebab, seseorang tidak akan menyadari suatu halangan (penyakit, kesusahan, atau kematian) yang akan menimpanya." (HR. Ahmad).


Teruslah berjuang dan mengabdi, meski jalan tak selalu mudah. Karena dari perjuangan lahir ketangguhan, dan dari pengabdian lahir keberkahan. Jadikan setiap langkah sebagai ibadah, setiap kerja sebagai amal, dan setiap pengorbanan sebagai investasi kebaikan. Kelak, waktu akan menjadi saksi bahwa kita pernah berdiri teguh, berbuat sungguh-sungguh, dan mengabdikan hidup untuk sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri.

Terjemahkan

Sahabat Kita